Selasa, 11 Oktober 2011

BAB 5 ISD

WARGA NEGARA  DAN NEGARA


Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."


UNSUR ,CIRI CIRI  DAN SIFAT  HUKUM

      1.   Adanya perintah atau larangan
2.      Perintah atau larangan itu harus di patuhi
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.


UNSUR HUKUM
1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2.       Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3.       Peraturan itu bersifat memaksa.
4.       Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.


SUMBER SUMBER HUKUM
Ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa yang di langgar dapat mengakibatkan sanksi yang tegas.
Sumber hukum dapat di tijau dari segi formal dan segi materi
Sumber hokum segi  formal
1.      Undang undang (statue)
2.      Kebiasaan (costum)
3.      Keputusan keputusan hakim (yurispruensi)
4.      Traktat(treaty)
5.      Pendapat sarjana hokum


PEMBAGIAN HUKUM
 
Menurut “sumbernya hukum” dibagi  dalam :
         Hukum Undang undang yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang
           - undangan
         Hukum kebiasaan  yaitu hukum  yang terletak pada kebiasaan atau adat
         Hukum traktat yaitu hukum  yang ditetapkan oleh Negara
         Hukum yurisprudensi yaitu hukum hukum yang terbentuk karena putusan hakim

Menurut  bentuknya di bagi dalam :
           Hukum tertulis dan
           Hukum tak  tertulis

Menurut  tempat berlakunya di bagi dalam :
           Hukum nasional
           Hukum internasional
          Hukum asing
           Hukum gereja

Menurut  “waktu berlakunya”  di bagi menjadi
           Hukum poditif
           Hukum asasi ( alam)

Menurut  ”cara mempertahankannya”  di bagi dalam :
      
   Hukum material
      
   Hukum formal

Menurut sifatnya di bagi dalam :
         Hukum yang memaksa 
     
   Hukum yang mengatur

Menurut  “wujudnya”  di bagi dalam :
       Hukum obyektif
        Hukum subyektif

Menurut  “isinya”  dibagi dalam :
        Hukum privat
        Hukum public

PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakt.

Negara mempunyai  2  tugas utama yaitu:
Mengatur dan menertibkan gejala gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
Mangatur dan menyatukan kegiataan manusia untuk menyatukan kebersamaan.
Sifat sifat Negara
Sifatnya memaksa artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan
Sifat monopoli artinya Negara mempunyai hak kuasa.
Sifat mencakup semua artinya mencakup semua perundang undangan.
Ada 2 bentuk negara  yaitu
1.      Negara kesatuan ( unitarisme)
Adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat
Ada 2 macam bentuk Negara kesatuan :
a.       Negara kesatuan system sentralisai
b.      Negara kesatuan system desentralisai


Negara serikat ( federasi )
Adalah Negara yang terjadi dari beberapa penggabungan Negara yang semula berdiri sendiri sebagai Negara merdeka dam bedaulat.
  UNSUR UNSUR NEGARA
Untuk dapat dikatakan sebagai Negara , Negara harus memenuhi unsur  unsur atau syarat sebagai berikut :
a.       Harus ada wilayah
b.      Harus ada rakyatnya
c.       Harus ada pemerintahannya
d.      Harus ada tujuannya
e.       Mempunyai kedaulataan

TUJUAN NEGARA INDONESIA dalam Pembukaan UUD 45

  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. untuk memajukan kesejahteraan umum,
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa,
  4. melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
PEMERINTAH
Merupakan salah satu unsur penting daripada Negara.Tanpa pemerintah Negara tidak ada yang mengaturr. Karena pemerintah adalah roda Negara.



Beda utama dari Pemerintah (Government) dengan Pemerintahan (Governance) adalah:

Kalau Pemerintah (Government) lebih berkaitan dengan lembaga yang mengemban fungsi memerintah dan mengemban fungsi mengelola administrasi pemerintahan. Di tingkat desa konsep Pemerintah (Government) merujuk pada Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Kalau Pemerintahan (Governance) lebih menggambarkan pada pola hubungan yang sebaik-baiknya antar elemen yang ada. Di tingkat desa konsep Tata Pemerintahan (Good Governance) merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial dalam upaya menciptakan kesepakatan bersama menyangkut pengaturan proses pemerintahan.Hubungan yang diidealkan adalah sebuah hubungan yang seimbang dan proporsional antara empat kelembagaan desa tersebut.

PENGERTIAN WARGA NEGARA
Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
SYARAT SYARAT MENJADI WARGA NEGARA
Dalam undang undang 1945 pasal 26 Syarat  WARGA NEGARA adalah
Yang menjadi Warganegara ialah orang-orang Bangsa Indonesia asli dan
             orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai
             Warganegara.
Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan Undangundang.

MENURUT KANSIL orang yang berada dalam wilayah suatu Negara adalah
a.       Penduduk
b.      Bukan penduduk
            
             



           PASAL PASAL YANG TERCANTUM DALAM UUD 45 TENTANG
                                                   WARGA NEGARA

              Pasal 26
      (1).  Yang menjadi Warganegara ialah orang-orang Bangsa Indonesia asli dan
              orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai
              Warganegara.
      (2)    Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan Undangundang.

               Pasal 27
  (1)  Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan
               Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan
               tidak ada kecualinya.
(2)     Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
               bagi kemanusiaan.
              
                                                              Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.

UUD 1945 TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:
       4   Pasal 27 ayat 1-3 Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan
             pembelaan terhadap   negara.

      
4   Pasal 28 ayat A – J  Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia

      
4   Pasal 29 ayat 2 Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama
            (kepercayaan )
       4   Pasal 30 ayat 1-5 Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan
            dan keamanan   rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan
            tugasnya , Susunan dan  kedudukan TNI & kepolisian IndonesiA

       
4  Pasal 31 ayat 1-5 Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak
            kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang
            Pendidikan dan kebudayaan 

       
4  Pasal 33 ayat 1-5 adalah Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA
            dan Prinsip Perekonomian Nasional..
        4  Pasal 34 ayat 1-4 adalah Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan
            anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.



sumbernya :http./ google.com


Nama :Rizky.A.Mukti
Kelas : 1KA37
NPM :19111158

Bab 4 ISD








PEMUDA , SOSIALISASI ,DAN INTERNALISASI

Pengertian Pemuda Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya

b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya


Pengertian Sosialisasi adalah proses untuk membantu individu melalui media pembelajaran , pembimbingan dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, ada yang namanya Proses Sosialisasi,
 Proses sosialisasi merupakan Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang
 membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses
 sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku
 ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan
 terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.

Proses sosialisasi ada 4 yaitu :

1.Tahap persiapan
2. Tahap meniru
3. Tahap siap bertindak
4. Tahap penerimaan norma kolektif

|
Internalisasi

Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.


Peranan sosial mahasiswa dan pemuda dimasyarakat
Mahasiswa menempati kedudukan yang special dimasyrakat , baik dalam artian masyarakat kampus maupun diluar kampus . dalam konteks politik di Indonesia , sejara perjuangan mahasiswaindonesia skrg sudak selalu eksis sejak belum merdeka . bahkan dapat dikatakan mereka adalah pelopor pergerakan kemerdekaan secara modern melalui organisasi-organisasi pergerakan mahasiswa

Mahasiwa itu kolompok yang sedang menekuni bidang ilmu yang dia pelajari dalam lembaga
pendidikan formal(resmi) . mahasiswa juga sering disebut seabgai golongan intelektual muda yang penuh bakat dan potensi . dengan cara ditingkatkan lagi dan didalemkan lagi jurusan yang
dia sukai . posisi mahaiswa bersifat sementara yang pengajaranya minimal 4 tahun untuk izajah S1 . sesudah lulus merek ajustur menjadi pelaku2 intim dalam kehidupan di Negara atau masyarakat . mahasiswa akan menjadi calon-calom pemimpin dimasa depan nanti dan akan memperlihatkan kemampuan yang telah di pelajarari selama menjadi mahasiswa . jika gagal menjadi mahaiswa akan berdampak negative pada masyarakat yang di pimpinya .

melihat realita dan tantangan diatas mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat , bukan seperti saat masih sekolah , namun sangat strategis dan sangat menentukan . bukan zamanya lagi unutk sekedar menjadi orang yang pasif . harus mewarnai hidupnya dengan di masyarakat . masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan berasama .

pemuda adalah tulang punggung masyarakat , generasi tua memiliki keterbatasan untuk memajukan bangsa . generasi muda harus bisa mengambil ahli generasi tua . pemuda itu harus mempunyai tekad , visi dan missi .

TUJUAN POKOK SOSIALISASI:
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak
    di masyarakat.
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
    tepat.
4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada
    lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.


Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.      Landasan IDIIL                    : Pancasila
2.      Landasan Konstitusional      : Undang-Undang Dasar 1945
3.      Landasan Strategis               : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan Historis                : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
                                                         17-8-45
5.      Landasan Normatif              : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
                                                          masyarakat
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud pemuda adalah:
a.       Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b.      Dari segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap ssudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c.       Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
d.      Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e.       Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
f.       Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
-          Siswa usia 6-18th di bangku sekolah
-          Mahasiswa uasia 18-25 di perguruan tinggi
-          Pemuda diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
    Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat
    dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:

         1. Sosial psikologi
         2. sosial budaya
         3. sosial ekonomi
         4. sosial politik

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1.  Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
     memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
     keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah
     masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta
     pembangunan nasional.
2.  Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
     memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan
     kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan
     secara fungsional.

B.  PEMUDA DAN PERMASALAHAN
      Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada zaman modern seperti saat ini antara
      lain adalah:
1. Mengurangnya/Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi
    muda
2. Tidak ada  kepastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan  yang tersedia,
    baik formal maupun non formal.
4. Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengan
    pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas
    nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan nasional.
5. Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
    pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

C.  POTENSI-POTENSI PADA GENERASI MUDA

      Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
     a. Idealisme dan Daya Kritis
     b. Dinamika dan Kreatifitas
     c. Keberanian mengambil resiko
    d. Optimis dan kegairahan semangat
    e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
    f. Terdidik
    g. Keanekaragaman dalam Kesatuan dan Persatuan
    h. Patriotisme dan Nasionalisme
    i. Sikap Ksatria
    j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi



Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan tetapi juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.

Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting. Karena berbagai alasan;

Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.

Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.

Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.

Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.












 .
Sumber : http/google.com


Nama : Rizky A Mukti
kelas  : 1KA37
NPM : 19111158

BAB 3 ISD

HUBUNGAN INDIVIDU , KELUARGA , DAN MASYARAKAT

Pengertian dan Makna Individu  

Manusia adlaha makhluk individu yang berarti makhluk yang tidak dapat dibagi bagi tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya manusia itu merupakan satu kesatuan jiwa
raga yang kegiatanya sebagai keseluruhan dan kegiatanya merupakan jiwa raganya conoth :
manusia selalau merasakan senang dan sedih yang terlihat dari raut wajahnya . rasa senang
dalam seorang manusia akan terlihat dari keindahan apa yang dia rasakan . memngagumi sesorang itu merupakan rasa senang . makhluk itu berjalan dengan kehidupanya masing2

individu berasal dar kata latin yaitu individum adalah satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi individu merukapakn konsep sosiologis berarti manusia yang hidup beridiri sendiri . Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan yang selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga,rasa,rasio,dan rukun

     1. Raga berupa bentuk jasad manusia yang khas yang dapaty membedakan antara individu
         satu dengan yang lainya sekalipun dengan hakikat yang sama
     2. Rasa merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda benda
         isi alam semsta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan yang satu dengan yang
         yang lain
     3. Rasio atau akal pikiran merupakan kelengkapan manusia yang dapat menangkap objek
         gerakan
     4. Rukun atau pergaulan hidup adalah bentuk sosialisasi hidup berdampingan satu sama lain
         secara rukun dan harmonis damai dan saling melengkapi
    

Individu adalah seorang manusia yang tidak mempunyai peranan khas di dalam lingkungan atau kehidupan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu

   1. Aspek organik jasmaniah,
   2. Aspek psikis-rohaniah,
   3. Aspek-sosial yang akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan:

  ›› menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya,
  ›› takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat
Didalam kehidupan jika tidak ada inidvidu indetitasnya tidak akan jelas tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.


PERTUMBUHAN

›› yang mengatur masalah perubahan dalam besar, jumlah ukuran atau dimensi tingkat sel organ 
    Maupun individu yang bias diukur dengan berat, ukuran panjang, umur tulang dan
    keseimbangan metabolic itu adalah pengertian TUMBUHAN . Perkembangan dalam
    pertumbuhan cepar bertambah kemampuan atau (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh
    yang lebih kompleks dalam pola teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil proses
    pematangan. sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang
    sedemikian rupa dapat memenuhi pungsi termasuk juga emosi intelektual dan tingkah laku
    sebagai hasil iteraksi dengan lingkungan


 Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :

   pertumbuhan merupakan hasil interaksi yang complex antara faktor internal (dalam) dan
   external luar . yang meliputi faktor internal yaitu sifat genetic/hereditas dan intersel yaitu
   hormonal dan enzim . faktor externalnya dengan suhu/temperatur lingkungan , cahaya
   matahari , kelembapan udara , air dan unsur hara

     
Faktor-faktor internal :

     1. Sifat menurun atau hereditas
         ukuran dan bentuk tumbuhan banyak dipengaruhi oleh faktor genetik . Fektor genetic
         dapat digunakan sebagai dasar seleksi bibit unggul
  
    2. Hormon pada tumbuhan
        Hormon tumbuhan, atau pernah dikenal juga dengan fitohormon, adalah sekumpulan 
       
senyawa organik bukan hara (nutrien), baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat
        oleh manusia,

Faktor-faktor external :

   1. Faktor suhu /  Temperatur lingkungan
       Faktor  suhu tinggi rendah yang akan menentukan tumbuhan hidup tumbuh
       berkembang,reproduksi dan kelangsungan hidup dari tanaman . suhu yang diperkirakan
       untuk berkmbang antara 22° C sampai dengan 37° C

 
2. Cahaya Matahari
      Sinar matahari atau radiasi matahari adalah sinar yang berasal dari matahari .tanaman
      menggunakan cahaya matahari untuk berfotosintetis dan membuat makanan dan membuat
      makanan tanpa cahaya matahari , takakan ada kehidupan di bumi

  3. Kelembaban udara
      Kelembaban udara adalah tingkat kebasahan udara karena dalam udara air selalu terkandung
      dalam bentuk uap air . kadar air dalam udara dapat mempengaruhi pertumbuhan serta
      perkembahan tumbuhan .

  4. Air dan unsur hara
      pasti semua orang sudah mengetahui tentang air . air merupakan unsur senyawa yang sangat
      penting bagi tumbuhan  dan makhluk lainya fungsi air itu ada sebagai media reaksi enzimatis
      berperan dalam foto sintesis , menjaga turgiditas sel dan kelembaban kandungan air dalam
      tanah  mempengaruhi kelarutan unsur hara dan menjaga suhu tanah . unsur hara adalah salah
      satu penentu pertumbuhan suatu tanaman baik atau tidaknya tumbuhan verkembang biak  
     
 Faktor-faktor internal :

     1. Sifat menurun atau hereditas
         ukuran dan bentuk tumbuhan banyak dipengaruhi oleh faktor genetik . Fektor genetic
         dapat digunakan sebagai dasar seleksi bibit unggul
  
    2. Hormon pada tumbuhan
        Hormon tumbuhan, atau pernah dikenal juga dengan fitohormon, adalah sekumpulan 
       
senyawa organik bukan hara (nutrien), baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat
        oleh manusia, yang dalam kadar sangat kecil (di bawah satu
 milimol per liter, bahkan dapat
        hanya satu mikromol per liter) mendorong, menghambat, atau megubah pertumbuhan
       
perkembangan, dan pergerakan (taksis)tumbuhan


Pengertian /Makna Dan Fungsi Keluarga

keluarga adalah pemberian anugrah yang terindah dalam hidup , keluarga pernanan yang sangat penting dan berharga untuk kita . karena mereka sebagai penyuport kita untuk membimbing dan
menjadi orang yang baik untuk dimasa depan nanti
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
   


Fungsi-fungsi keluarga dalam sosial meliputi beberapa hal sebagai berikut:
·                     Pembentukan kepribadian
·                     Sebagai alat reproduksi
·                     Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat
·                     Sebagai lembaga perkumpulan perekonomian
·                     Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan
·                     Membina anak dalam bersosialisasi
·                      Meneruskan nilai-nilai budayanya.

Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:

1). Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi
     penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.memelihara
     dan mebesarkan anak dari balita hingga dewasa

2). Fungsi psikologis. Fungsi ini adalah orang tua yang memberikan kasih sayangnya kepada
     anak , meberikan rasa kenyamanan kepad anak . dan orang tua harus memrikan perhatianya
     yang besar kepada anak . dengan mendidik anak dengan cara islami
3). Fungsi sosialisai  orang tua  mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik.
      sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang
      lain, oleh karena itu, orang tua  mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan
      lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan
      contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

4). Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Seperti Ayah
     sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan
     kebutuhan rumah tangga. Contohnya kebutuhan makan dan minum

5). Fungsi Pendidikan. Orang tua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak
     dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi . selain itu pendidikan formal
     keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekola
. Hal ini dilakukan Agar kelak
     mereka bisa menjadi anak-anak  yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan
     Negara.

Pengertian Masyarakat Dan Golonganya


   Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama seperti:sekolah,keluarga, perkumulan Negara semua adalah masyarakat


1.Masyarakat Non industri
   
   kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan
   non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan , yaitu kelompok primer dan kelompok
   sekunder
Berdasarkan Pekerjaan (profesi) dan Penghasilanya,Bangsa Indonesia dibagi dalam dua (2) yaitu primer dan skunder yaitu:

A).Primer
   
primer adalah kebutuhan yang sangat dibutuhkan semua orang dan sidfatnya wajib untuk
    dipenuhi
. Kelompok-kelompok perimer bercorak kekeluargaaan dan lebih berdasarkan
    simpati dalam kelompok primmer interasi dalam anggota terjalin lebih sensitif , lebih erat
    lebih akrab


B). Sekunder
     Sekunder adalah merupakan jenis kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok
     primer telah semuanya terpenuhi dengan baik . primer bisa di artikan dengan istilah yang
     digunakan dalam
 historiografi untuk merujuk pada karya sejarah yang ditulis berdasarkan
     pada
 sumber-sumber primer dan biasanya dengan merujuk pula pada sumber-sumber
     sekunder lainnya. Hampir semua tulisan ilmiah yang diterbitkan sekarang adalah sumber
     sekunder. Sumber sekunder ideal biasanya mengandung laporan peristiwa di masa lampau
      berikut generalisasi, analisis, sintesis, interpretasi, dan atau evaluasi terhadap peristiwa
     tersebut.


2.Masyarakat Industri

   Masyarakat industri adalah masyarakat yang menjalankan aktifitas dan memenuhi kebutuhan
   hidupnya dari hasil teknologi modern . bentuk konkrit dapat dilihat dari negara2 maju seperti
   amerika , jepang , jerman , perancis dan inggris Masyarakat industry mengacu pada terjadinya
   revolusi industi yang umumnya dikaitkan dengan penemuan mesin uap , Contoh-Contoh :
   tukang roti , tukang las  

Pengertian Dan Proses urbanisasi

Urbanisasi adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. (Ensiklopedia Indonesia) yang bisa dibilang pepindahan penduduk dari desa kekota .
perpindahan terjadi saat hari raya idul firti masyarakat desa berpinda kek kota untuk mencari pekerjaan .
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.





Nama : Rizky A Mukti
Kelas   : 1KA37
NPM   : 19111158