Sabtu, 26 November 2011

BAB 7


PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN
masyarakat perkotaan sering disebut juga Urban Community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1.  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan
      didesa.
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
      pada orang-orang lain.
3.  Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
      batasbatas yang nyata.
4.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
      diperoleh warga kota daripada warga desa.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,
      menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor
      kepentingan daripada faktor pribadi.
6.  Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu
      bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang lebih sangat penting untuk
     dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7.  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota, sebab kota-kota
     biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.


   ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
       Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya
       mengandung 5 unsur yang meliputi :
       a. Wisma
       b. Karya
       c. Marga
       d. Suka
       e. Penyempurnaan
   Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a.       Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut sutarjo kartodikusuma menggemukakan sebagai berikut desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintah sendiri 

Menurut bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi polotik dan kultur yang terdaoat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruh secara timbale balik dengan daerah lain

Sedang menurut  paul H. Landis : desa adalah penduduknya krang dari 2.500
Jiwa . dengan ciri2 sebagai berikut :
a)    Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa .
b)    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)    Cra berusaha (ekonomi) dalah garis yang paling umum yang sangat alam seperti :iklim , keadaan alam , kekayaan alam sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat Sembilan
Menolong keguyuban , persaudaraan , gotong royong kepribadian dalam berpakaian adat istiadat kesenian kehidupan moral susila danb lain-lain yang mempunyai cirri yang jelas

Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota . orang yang melakuakan urbanisasi disebut urban .

Sebab-sebab Urbanisasi

1.    Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamanya (push factors)
2.    Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota (pull factors)
Pada mulanya mAsyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan
pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat
perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara
mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasala
han.
    Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1.    Sederhana
2.    Mudah curiga
3.    Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.    Mempunyai sifat kekeluargaan
5.    Lugas atau berbicara apa adanya
6.    Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.    Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.    Menghargai orang lain
9.    Demokratis dan religius
10.  Jika berjanji, akan selalu diingat
    Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
   Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
      keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan
      keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid,
      gereja, dan lainnya.
       2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
             bergantung pada orang lain
       3.  di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena
              perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
       4.   jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
        5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
             pribadi daripada kepentingan umum.
       Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan
       dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang
       pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya,
      masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan
      pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

contoh artikel masyarakat perkotaan
Membangun Budaya Hidup Bersih Harus Dimulai dari Atasan
Purbalingga – Kebiasaan melakukan stresing hanya pada saat akan ada penilaian, harus segera dirubah dengan membangun budaya bersih di kalangan masyarakat. Wakil Bupati Purbalingga Drs H Sukento Ridho Marhaendrianto MM menuturkan, untuk membangun budaya bersih dibutuhkan tiga tahapan. Yakni membangun kesadaran dan pengertian bahwa kita perlu bersih. Tahap berikutnya, kata Wabup adalah membangun kebiasaan itu menjadi perilaku dan selanjutnya membangun perilaku menjadi sebuah kultur.
“Kita harus memulai dari para atasan. Artinya, semua pimpinan tanpa kecuali, harus menjadi role models (panutan), sehingga masyarakat akan bisa termotivasi untuk berbudaya hidup bersih,” katanya dalam sebuah forum koordinasi persiapan penilaian Adipura di Operation Room Graha Adiguna Purbalingga, Rabu (2/11).
Wabup mencontohkan, sewaktu dirinya bertugas di kota Padang tahun 80-an, budaya hidup bersih warga kota itu sudah tinggi. Kemudian perubahan besar juga terjadi di kota Palembang dari tahun 2002 ke 2006. Palembang yang pada waktu itu terkenal sebagai kota yang “Jorok” berubah total pada 2006 menjadi kota yang bersih. Ternyata kiat yang dijalankan Walikota saat itu, Edy Santana Putra adalah mengharuskan semua pimpinan agar memberi contoh hidup bersih. “Bahkan seorang Walikota, seperti Pak Edy mau mengambil permen karet yang tercecer di jalan tanpa rasa ragu dan membuangnya ke tempat sampah,” ungkap Wabup bercerita.
Karenanya, Wabup menghimbau semua pimpinan disemua tingkatkan mampu menjadi teladan bagi warganya. “Mari kita tanamkan kepada seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa kebutuhan bersih dan hijau menjadi kebutuhan utama untuk membangun kota yang sehat,” pintanya.
Dia berkeyakinan, kalau semua pemimpin sudah bisa menjadi contoh, dengan proses yang tidak terlalu lama seluruh komponen masyarakat akan ikut berbudaya hidup bersih.
Diakui Wabup, saat ini pekerjaan yang paling susah adalah memberikan kesadaran kepada para pedagang yang rumahnya di pinggir jalan. “Terus terang ini yang paling susah. Tetapi pendekatannya harus kita pikirkan bersama agar mereka tidak sekedar mencari duit tapi juga kebersihan lingkungannya tetap bisa dijaga,” katanya.
Untuk menangani lingkungan pertokoan yang ada diwilayah perkotaan, Bupati Purbalingga bahkan sudah menugaskan Camat kota bersama Kantor Lingkungan Hidup, Bagian Pembangunan dan para Kepala Kelurahan. Mereka diminta terus mengedukasi para pemilik toko agar berpartisipasi mensukseskan Adipura.

seumber : http : google.com







Selasa, 22 November 2011

BAB 6 ISD PELAPISAN SOSIAL DAN KEMSAMAAN DRAJAT


BAB 6
v  PELAPISAN SOSIAL
A.Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B.PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL 
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA 
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
   1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah
       
(Lower Class).
  
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas
       
Menengah
       (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

  
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas
      
Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class)
      
dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
4  istoteles
membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga
ada yang kaya, menengah, dan melarat.
4  Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
4  Vilfredo Pareto
 menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
 menggunakan golongan elite dan golongan non elite.
      4   Gaotano Mosoa
            sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari

            
masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat
           
yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
           
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
4  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan 1.
v  Kesamaan Derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

1. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyel
enggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
Pengertian kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
v  ELITE DAN MASSA
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri – ciri massa adalah :
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.